Sertifikasi Halal (Self-Declare)
Sertifikat Halal (via skema self-declare SEHATI) adalah pernyataan bahwa produk Anda halal, meningkatkan kepercayaan konsumen. Proses ini gratis.
Apa yang Perlu Disiapkan?
- NIB yang sudah terbit
- Daftar Bahan (pastikan semua halal)
- Penjelasan Proses Produksi
Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan Sertifikat Halal resmi dari BPJPH
Pastikan Punya NIB
NIB adalah syarat wajib untuk mengajukan sertifikasi halal
Isi Data Pelaku Usaha
Isi data penanggung jawab, pabrik, outlet, dan penyelia halal
Daftar Bahan Halal
Pilih bahan-bahan yang digunakan dari master bahan halal yang tersedia
Data Produk
Masukkan detail produk, foto, dan bahan yang digunakan per produk
Proses Produksi
Jelaskan langkah-langkah pembuatan produk secara detail
Verifikasi Kader BUMDes
Kader BUMDes akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda
Submit ke BPJPH
BUMDes membantu mengirim pengajuan ke sistem BPJPH
Sertifikat Halal Terbit! 🎉
Sertifikat halal resmi dari BPJPH terbit dan bisa diunduh
Manfaat Sertifikat Halal:
Meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, bisa masuk pasar yang lebih luas