Sertifikasi Halal (Self-Declare)

Sertifikat Halal (via skema self-declare SEHATI) adalah pernyataan bahwa produk Anda halal, meningkatkan kepercayaan konsumen. Proses ini gratis.

Apa yang Perlu Disiapkan?

  • NIB yang sudah terbit
  • Daftar Bahan (pastikan semua halal)
  • Penjelasan Proses Produksi
Panduan Lengkap

Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan Sertifikat Halal resmi dari BPJPH

1

Pastikan Punya NIB

NIB adalah syarat wajib untuk mengajukan sertifikasi halal

2

Isi Data Pelaku Usaha

Isi data penanggung jawab, pabrik, outlet, dan penyelia halal

3

Daftar Bahan Halal

Pilih bahan-bahan yang digunakan dari master bahan halal yang tersedia

4

Data Produk

Masukkan detail produk, foto, dan bahan yang digunakan per produk

5

Proses Produksi

Jelaskan langkah-langkah pembuatan produk secara detail

6

Verifikasi Kader BUMDes

Kader BUMDes akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda

7

Submit ke BPJPH

BUMDes membantu mengirim pengajuan ke sistem BPJPH

8

Sertifikat Halal Terbit! 🎉

Sertifikat halal resmi dari BPJPH terbit dan bisa diunduh

Manfaat Sertifikat Halal:
Meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, bisa masuk pasar yang lebih luas