Panduan Legalitas Usaha

Sertifikasi Halal (Self-Declare)

Sertifikat Halal (via skema self-declare SEHATI) adalah pernyataan bahwa produk Anda halal, meningkatkan kepercayaan konsumen. Proses ini gratis.

Persyaratan

Apa yang Perlu Disiapkan?

Pastikan dokumen-dokumen berikut sudah tersedia sebelum memulai proses pendaftaran.

Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan Sertifikat Halal resmi dari BPJPH.

1
1

Pastikan Punya NIB

NIB adalah syarat wajib untuk mengajukan sertifikasi halal.

2
2

Isi Data Pelaku Usaha

Isi data penanggung jawab, pabrik, outlet, dan penyelia halal.

3
3

Daftar Bahan Halal

Pilih bahan-bahan yang digunakan dari master bahan halal yang tersedia.

4
4

Data Produk

Masukkan detail produk, foto, dan bahan yang digunakan per produk.

5
5

Proses Produksi

Jelaskan langkah-langkah pembuatan produk secara detail.

6
6

Verifikasi Kader BUMDes

Kader BUMDes akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda.

7
7

Submit ke BPJPH

BUMDes membantu mengirim pengajuan ke sistem BPJPH.

8
8

Sertifikat Halal Terbit!

Sertifikat halal resmi dari BPJPH terbit dan bisa diunduh.

Manfaat Sertifikat Halal Meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, bisa masuk pasar lebih luas

Siap memulai?

Daftar Halal Sekarang

Estimasi proses: 7–30 hari kerja.

Login untuk Mendaftar